TintaOtentik.co – Peningkatan gaji bagi guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer non-ASN secara resmi diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto saat acara Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta, pada Kamis (28/11).
Menurut Prabowo, gaji guru ASN akan naik sebesar satu kali lipat dari gaji pokok mereka. Sementara itu, tunjangan profesi bagi guru non-ASN akan ditingkatkan menjadi Rp2 juta.
“Kita telah tingkatkan anggaran kesejahteraan guru yang berstatus PNS dan PPPK dan guru-guru Non ASN. Guru ASN dapat tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru Non-ASN nilai tunjangan profesi ditingkatkan jadi Rp2 juta per bulan,” ucap Prabowo.
Pernyataan Prabowo tersebut disambut dengan tepuk tangan meriah dari para guru yang hadir.
“Bahwa kita walaupun berkuasa sebulan, kami umumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan. Karena itu, saya minta tepuk tangan untuk bu Menkeu paling meriah,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa gaji guru ASN akan meningkat sebesar satu kali gaji pokok.
Sementara itu, bagi guru non-ASN yang telah mengikuti sertifikasi, gaji mereka akan naik menjadi Rp2 juta.
Ia menjelaskan bahwa kenaikan sebesar Rp2 juta bagi guru non-ASN ini merupakan bagian dari program sertifikasi guru, yang berarti tambahan tersebut berada di luar gaji pokok yang diberikan oleh sekolah tempat mereka mengajar.