TintaOtentik.co – Pasangan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah resmi dijadwalkan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pada 6 Februari 2025. Penetapan jadwal ini menegaskan bahwa proses Pilkada Serentak 2024 di Banten berlangsung lancar dan tanpa sengketa hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).
Keputusan tersebut merupakan hasil rapat kerja antara Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Bawaslu, dan DKPP pada 22 Januari 2025. Dalam rapat itu, disepakati bahwa kepala daerah hasil Pilkada yang tidak menghadapi gugatan di MK akan dilantik tepat waktu.
Andra Soni-Dimyati Natakusumah sebelumnya telah ditetapkan sebagai pasangan terpilih oleh KPU dan diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Banten. Tidak adanya gugatan terhadap hasil Pilkada di Banten menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang jujur dan transparan di daerah ini.
Sementara itu, daerah-daerah lain yang masih menghadapi sengketa Pilkada di MK harus menunggu putusan sebelum pelantikan kepala daerah terpilih. Hal ini menempatkan Banten sebagai salah satu provinsi yang menunjukkan stabilitas politik dan kesuksesan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Dengan pelantikan yang akan segera dilaksanakan, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah diharapkan dapat segera menjalankan amanah untuk memimpin Banten menuju kemajuan di masa mendatang.