TintaOtentik.co – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkapkan bahwa hingga April 2025, baru 94,1 juta bidang tanah yang telah bersertifikat dari total 126 juta bidang tanah yang ditargetkan untuk terdaftar. Jumlah tersebut setara dengan 74,7% dari target nasional.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan bahwa meskipun jumlah bidang tanah yang telah terpetakan sudah mencapai 121,64 juta, terdapat sejumlah tantangan yang membuat proses sertifikasi belum sepenuhnya tercapai, terutama di wilayah luar Pulau Jawa.
“Capaian bidang tanah bersertifikat telah mencapai 94,1 juta bidang tanah atau 74,7%. Kami sedikit menghadapi hambatan, terutama di luar Jawa,” kata Nusron dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).
Untuk mengatasi hal tersebut, Nusron mendorong peran aktif pemerintah daerah dalam mempercepat proses sertifikasi tanah, khususnya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Ia menekankan pentingnya pemberian keringanan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, terutama yang masuk kategori miskin ekstrem.
Nusron menyebut salah satu bentuk dukungan yang dapat diberikan pemerintah daerah adalah pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta dukungan pendanaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) apabila Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak mencukupi.
“Kalau anggaran pusat tidak cukup, kalau bisa ada APBD untuk itu juga supaya mempercepat. Toh itu juga membantu rakyat yang bersangkutan terutama dari kalangan miskin ekstrem ini untuk proses percepatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nusron menyoroti adanya selisih yang cukup besar antara bidang tanah yang telah dipetakan dan yang sudah tersertifikasi, yaitu sekitar 20%.
“Ini untuk proses kecepatan, karena lag-nya jauh, yang sudah terpetakan 94%, tapi yang baru tersertifikasi 74%. Jadi ada 20% sendiri, sertifikasi, bidang tanah juga terpetakan, nomor bidangnya ada, tapi belum mampu mensertifikasikan dan menerima PTSL itu karena tidak mampu membayar BPHTB,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah yang telah lebih dulu membebaskan BPHTB bagi masyarakat, seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Nusron mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan sejumlah kepala daerah untuk mendorong langkah serupa.
“Pertemuan dengan gubernur Jawa Barat kami sudah tekankan, kemarin pertemuan dengan gubernur di Sulteng kami sampaikan, minggu depan saya ke Riau akan kami sampaikan juga langkah-langkah yang sama,” tuturnya.