Regional

Dikbud Tangsel Bantah Instruksi Pengeluaran Siswa SDN Ciater 2, Pastikan Hak Pendidikan Terjamin

TintaOtentik.co – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengarahkan SDN Ciater 2 untuk mengeluarkan siswa karena orang tuanya mengkritik dugaan pungutan liar. Ia memastikan bahwa kebijakan sekolah harus tetap berlandaskan aturan yang berlaku serta mengutamakan hak pendidikan bagi setiap anak.

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan tidak pernah memberikan arahan atau instruksi kepada pihak sekolah untuk mengeluarkan siswa atas dasar kritik yang disampaikan oleh orang tua,” ujar Deden Deni, Senin (10/3/2025).

Deden juga menekankan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan atau keluhan terkait dugaan pungutan liar sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Menurutnya, transparansi dalam dunia pendidikan adalah prioritas utama yang harus dijaga.

“Kami menegaskan bahwa setiap laporan atau keluhan terkait dugaan pungutan liar akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang transparan dan bebas dari praktik pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Deden menegaskan bahwa Dinas Pendidikan selalu terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Ia menilai kritik yang membangun dapat membantu meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Tangerang Selatan.

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan selalu terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Kritik yang konstruktif menjadi bagian penting dalam peningkatan mutu layanan pendidikan di Kota Tangerang Selatan,” tambahnya.

Sebagai langkah penyelesaian yang lebih baik, Deden mengajak para orang tua serta masyarakat untuk menyampaikan keluhan melalui saluran resmi yang telah disediakan. Dengan begitu, setiap permasalahan dapat ditangani secara objektif dan sesuai prosedur.

“Kami mengajak seluruh pihak, termasuk orang tua siswa, untuk menyampaikan keluhan atau laporan terkait layanan pendidikan melalui saluran resmi yang tersedia,” ujarnya.

Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar sekaligus menghindari kesalahpahaman di masyarakat. Dinas Pendidikan berharap semua pihak dapat bersama-sama menjaga kondusivitas dunia pendidikan di Kota Tangerang Selatan.

Sulis

Recent Posts

Tampung Aspirasi Pengusaha, Kejati Banten Dukung Gerakan Jaga Investasi

TintaOtentik.Co - Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Siswanto, S.H., M.H., menyatakan dukungannya terhadap pembentukan gerakan…

2 hours ago

Angka Kemiskinan Banten Turun, Andra Soni Berkomitmen Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

TintaOtentik.Co - Gubernur Banten Andra Soni berkumpul dengan pelaku industri di Banten. Dalam kesempatan itu,…

3 hours ago

Sukatani Keluarkan Single Terbaru ‘Tumbal Proyek’<br>

TintaOtentik.Co - Sukatani kembali mengeluarkan single terbaru bertajuk ‘Tumbal Proyek’, duo punk new wave asal…

5 hours ago

Kata Pemkot Tangsel Isi Los Kosong di Pasar Ciputat, Gratis?

TintaOtentik.Co - Di tengah upaya penataan kawasan Jalan Haji Usman, Kecamatan Ciputat, Pemerintah Kota Tangerang…

17 hours ago

Siapkan Koperasi Merah Putih, Dinkop Tangsel Bakal Revitalisasi Koperasi yang Tidak Aktif

TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menyiapkan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh…

18 hours ago

Liverpool Dilarang Angkat Trofi Liga Inggris 2024-2025 Walaupun Juara, Kok Bisa?

TintaOtentik.co - Liverpool berada di ambang memastikan gelar juara Liga Inggris 2024-2025. Hingga pekan ke-33,…

21 hours ago