TintaOtentik.Co – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima 341 usul pembentukan daerah otonom baru (DOB) atau pemekaran wilayah hingga April 2025.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik menyampaikan, usulan tersebut terdiri dari permintaan pembentukan provinsi, kabupaten, kota, hingga daerah istimewa dan khusus baru.
“Sampai dengan bulan April 2025, kami mendapat banyak PR. Ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota. Ada 6 yang meminta daerah istimewa, juga ada 5 yang meminta daerah khusus,” terang Akmal ketika menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Kamis, (24/4/2025).
Hanya saja, Akmal tidak membeberkan daerah-daerah mana saja yang mengajukan diri untuk menjadi DOB.
Menurutnya, seluruh usulan tersebut menjadi pekerjaan rumah bersama antara pemerintah dan DPR karena pemekaran wilayah menjadi wewenang pemerintah dan DPR.
“Tentu, ini merupakan PR kita bersama karena undang-undang mengamanatkan agar pemerintah dan DPR untuk melakukan langkah-langkah informasi ke depan,” tutup Akmal.
Laporan: Tim
TintaOtentik.co - Liverpool berada di ambang memastikan gelar juara Liga Inggris 2024-2025. Hingga pekan ke-33,…
TintaOtentik.co - Presiden Prabowo Subianto menanggapi pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang memuat delapan…
TintaOtentik.Co - Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bertemu dengan Chairman…
TintaOtentik.co - Presiden terpilih Prabowo Subianto kembali menekankan pentingnya ketahanan pangan sebagai fondasi utama dalam…
TintaOtentik.co - Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak), Pujiyono Suwadi, memberikan peringatan tegas kepada para…
TintaOtentik.co - Belakangan ini ramai beredar kabar mengenai kemungkinan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS)…