TintaOtentik.Co – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) akan segera dimulai di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menegaskan bahwa pembangunan PSEL ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan sampah yang kian mendesak.
“Pembangunan PSEL ini menjadi solusi jangka panjang persoalan sampah di Tangsel. Kami optimistis proyek ini bisa berjalan lancar dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” ujar Benyamin, dalam keterangannya, Senin, (28/4/2025).
Proyek strategis ini melibatkan konsorsium perusahaan Indonesia dan Tiongkok, dengan nilai investasi mencapai Rp2,6 triliun.
Saat ini, proses penetapan pemenang konsorsium masih berjalan. Setelahnya, proyek akan dilanjutkan dengan tahap penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta pembebasan lahan.
Ditargetkan, pembangunan PSEL bisa dimulai pada akhir 2025 dan beroperasi penuh pada 2027.
Selain menekan volume sampah, fasilitas PSEL ini nantinya juga akan menghasilkan energi listrik dari limbah, sejalan dengan komitmen Tangsel menuju kota ramah lingkungan, berkelanjutan, dan lestari.
“Sembari kita mengatasi persoalan sampah, kita juga targetkan ini untuk masa depan Kota Tangsel yang ramah lingkungan, kota yang mendukung energi hijau dan sesuai visi kita menjadi kota lestari tentunya,” jelas Benyamin.
Indonesia dan China Sulap Sampah Cipeucang Jadi Tenaga Listrik
Diberitakan sebelumnya, PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) bakal membangun fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Cipeucang, di Tangerang Selatan, Banten.
Proyek tersebut digarap OASA melalui Melalui konsorsium unit usahanya PT Indoplas Energi Hijau bersama China Tianying Inc (CNTY).
Presiden Direktur OASA Bobby Gafur Umar menjelaskan, nilai investasi proyek tersebut mencapai Rp 2,6 triliun. Proyek itu rencananya mulai dibangun pada awal tahun 2026 dengan target groundbreaking di tahun ini, dan target beroperasi 2028.
“Kami berharap groundbreaking bisa tahun ini. Pembangunan prasarana pengolahan sampah ini merupakan salah satu bukti komitmen pemerintah daerah dalam membenahi tata kelola persampahan di Tangsel,” katanya dalam konferensi pers di kantornya di Kawasan SCBD, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Nantinya PSEL Cipeucang akan mengolah sedikitnya 1.100 ton sampah, menggunakan teknologi MGI atau Moving Grate Incinerator yang bisa mengolah sampah sampai 90%. Teknologi ini mengikuti standar internasional, yakni green energy yang tidak menimbulkan gangguan lingkungan berupa asap dan bau.
Bobby menerangkan tempat pengolahan serupa sudah ada di negara tetangga, Singapura. Menurutnya Surat Penetapan Pemenang Lelang proyek tersebut telah dikeluarkan oleh otoritas Pemda Tangsel, 21 Maret 2025 lalu.
“Kami tinggal menunggu penunjukan formal dari Bapak Walikota Tangsel,” ujarnya.
Ia menambahkan, Tempat Penampungan Akhir (TPA) Cipeucang yang berlokasi di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, selama ini menjadi satu-satunya tumpuan tempat penampungan dan pengolahan akhir sampah yang berasal dari seluruh wilayah Tangerang Selatan.
“TPA Cipeucang ini sudah penuh dan tidak lagi memadai, karena volume sampah masyarakat terus bertambah. Fasilitas pengolahan sampah yang lebih modern sangat dibutuhkan,” ucap Bobby.
Adapun PSEL yang akan dibangun adalah prasarana modern yang ramah lingkungan. Listrik yang dihasilkan oleh PSEL ini adalah energi bersih dan terbarukan.
Fasilitas ini, nantinya akan mampu memproses sedikitnya 1.000 ton sampah baru dan 100 ton sampah lama yang ada di TPA Cipeucang dalam sehari. Adapun kapasitasnya mencapai 25 megawatt (MW), yang mana sekitar 5 mw lebih akan diperuntukkan untuk OASA sementara 19 megawatt dijual ke PLN.
Pengolahan sampah lama yang ada di TPA Cipeucang, menurut dia, menjadi hal yang sangat penting dalam rangka mengeliminasi pencemaran lingkungan di. Ia yakin, PSEL Cipeucang ini nantinya akan mampu mengurangi beban TPA yang sudah sangat sesak sampah, dan cenderung menjadi lokasi yang tidak sehat.
Laporan: iwanpose