TintaOtentik.co – Belakangan ini ramai beredar kabar mengenai kemungkinan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga 16 persen. Isu tersebut pun memicu pertanyaan dan harapan dari sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait kebenaran informasi tersebut, mengingat gaji merupakan komponen penting dalam pemenuhan kebutuhan hidup para abdi negara.
Namun, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan klarifikasi tegas atas isu tersebut. Ia memastikan bahwa informasi mengenai kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen tidak benar.
“Tidak ada kebijakan kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen,” ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang berada dalam masa penting konsolidasi fiskal setelah masa pandemi COVID-19. Di tahun 2025, fokus utama pemerintah adalah mengatur kembali struktur anggaran negara dengan lebih efisien.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menargetkan efisiensi anggaran mencapai Rp306 triliun. Meski demikian,
Sri Mulyani menegaskan bahwa upaya efisiensi ini tidak akan memengaruhi hak-hak para ASN.
“Sehingga para ASN bakal tetap mendapat haknya dengan menerima gaji mereka secara penuh dan tepat waktu,” kata Menkeu.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menambahkan bahwa hingga kini pemerintah belum menerbitkan arahan baru terkait perubahan kebijakan penggajian bagi PNS dan pensiunan.
Oleh karena itu, ia mengimbau agar para PNS lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang belum jelas asal-usul dan kebenarannya.