Categories: Nasional

Menteri Pertahanan Tegaskan TNI Harus Wajib Pajak!


TintaOtentik.Co – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengimbau jajarannya di Kementerian Pertahanan, termasuk anggota TNI, untuk tetap patuh dalam melaksanakan kewajiban pajaknya.

Sjafrie menyampaikan semua jajarannya harus patuh melaksanakan semua kewajiban perpajakannya, termasuk menyampaikan SPT Tahunan.

Ia menilai, pegawai Kemenhan dan anggota TNI harus memahami dan disiplin melaksanakan ketentuan berbangsa dan bernegara.

“Pajak yang kuat adalah pondasi
pertahanan negara yang kokoh,” katanya. dikutip Minggu, (6/4/2025).

Sjafrie menyebutkan SPT Tahunan harus disampaikan sebelum batas waktu yang ditetapkan. Seperti diatur dalam UU KUP, penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau 31 Maret 2025.

Penyampaian SPT Tahunan yang terlambat juga akan dikenai sanksi administrasi berupa denda. Denda terlambat melaporkan SPT Tahunan pada orang pribadi adalah senilai Rp100.000.

Namun, dalam perkembangannya, DJP melalui Keputusan Dirjen Pajak No.79/PJ/2025 memberikan relaksasi terkait dengan kewajiban pembayaran PPh Pasal 29 dan/atau penyampaian SPT Tahunan orang pribadi 2024. Relaksasi ini berlaku hingga 11 April 2025.

Relaksasi tersebut diberikan karena batas akhir pembayaran PPh Pasal 29 dan penyampaian SPT Tahunan 2024 untuk orang pribadi bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama Nyepi dan Lebaran yang cukup panjang, yakni 28 Maret hingga 7 April 2025.

Sjafrie berharap semua jajarannya patuh menyampaikan SPT Tahunan 2024. Melalui SPT Tahunan tersebut, dia juga meminta pegawai Kemenhan dan anggota TNI melaporkan penghasilannya secara transparan.

“Hal ini merupakan tanggung jawab hukum warga negara Indonesia untuk membangun transparansi dukungan kita kepada negara, bangsa Indonesia,” tutupnya.

Laporan: Tim

Irfan Kurniawan

Recent Posts

Angka Kemiskinan Banten Turun, Andra Soni Berkomitmen Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

TintaOtentik.Co - Gubernur Banten Andra Soni berkumpul dengan pelaku industri di Banten. Dalam kesempatan itu,…

10 mins ago

Sukatani Keluarkan Single Terbaru ‘Tumbal Proyek’<br>

TintaOtentik.Co - Sukatani kembali mengeluarkan single terbaru bertajuk ‘Tumbal Proyek’, duo punk new wave asal…

2 hours ago

Kata Pemkot Tangsel Isi Los Kosong di Pasar Ciputat, Gratis?

TintaOtentik.Co - Di tengah upaya penataan kawasan Jalan Haji Usman, Kecamatan Ciputat, Pemerintah Kota Tangerang…

14 hours ago

Siapkan Koperasi Merah Putih, Dinkop Tangsel Bakal Revitalisasi Koperasi yang Tidak Aktif

TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menyiapkan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh…

15 hours ago

Liverpool Dilarang Angkat Trofi Liga Inggris 2024-2025 Walaupun Juara, Kok Bisa?

TintaOtentik.co - Liverpool berada di ambang memastikan gelar juara Liga Inggris 2024-2025. Hingga pekan ke-33,…

18 hours ago

Prabowo Hormati Usulan 8 Poin Forum Purnawirawan TNI, Tapi Tak Bisa Serta Merta Merespons

TintaOtentik.co - Presiden Prabowo Subianto menanggapi pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang memuat delapan…

22 hours ago