TintaOtentik.Co – Dalam mengangkat pejabat di lingkaran dinas, WaliKota Tangsel diminta harus lebih ketat lagi dalam profiling person untuk menduduki jabatan tertentu, selain kemampuan literasi tekonologi, tapi perilaku jujur dan bersih dari perilaku korupsi.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Tangsel Maria Teresa Suhardja.
Pernyataan itu didasari Teresa, mengambil pelajaran dari kasus korupsi yang menimpah Dinas Lingkungan Hidup. Ia juga turut prihatin atas kasus yang menimpa pejabat Dinas Lingkungan yang sudah menjadi tersangka korupsi.
Teresa mengatakan terkait persoalan hukum yang menjerat para pejabat Dinas Lingkungan tentu saja itu menjadi ranah hukum dan penegakan hukum. Saya tidak bisa terlalu banyak komentar, ikuti saja alurnya sesuai hukum.
“Jika tidak bersalah pasti bebas, kalau bersalah ya ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Meskipun ada sisi positif yang dapat diambil, bahwa ini bisa menjadi sebuah pelajaran bagi kita bersama untuk selalu berhati-hati dalam menjaga amanah jabatan dan berjalan sesuai dengan koridor,” ungkap Teresa.
“Walikota dalam mengangkat pejabat di lingkaran Dinas harus lebih ketat lagi dalam profiling person untuk menduduki jabatan tertentu, selain kemampuan literasi teknologi juga, tapi perilaku jujur dan bersih dari perilaku koruptip,” jelasnya.
Ia menuturkan WaliKota juga harus bisa bekerja sama dengan institusi penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan dan lain sebagainya, untuk sering sering melaksanakan pembinaan.
“Walikota pun harus menciptakan Pemerintahan yang clean and clear menuju good governance,” tandasnya.
Pemkot Tangsel Perkirakan Lelang Jabatan Jatuh Bulan September 2025
Diberitakan sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) berencana bakal melakukan lelang jabatan dalam beberapa bulan ke depan.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, dikutip Kamis, (10/4/2025).
Lelang jabatan tersebut untuk eselon II, dan perlu dilakukan lantaran ada sejumlah kursi jabatan kepala dinas dan tingkat di bawahnya yang kosong karena masa pensiun dan meninggal dunia.
“Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, kemudian juga Dinas Dukcapil. Lalu juga (Kepala-red) Bapenda tahun ini pensiun, pertengahan tahun ini. Kemudian Bu Mursinah kepala Dispora akhir tahun pensiun, dan belum lagi eselon di bawahnya,” ungkap Benyamin.
Benyamin menyampaikan lelang jabatan ini tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat. Sebab sebagai kepala daerah yang baru dilantik, ia belum bisa melakukan rotasi dan mutasi saat ini.
Benyamin lanjutkan saya ini sekarang terkena aturan bahwa saya baru boleh melakukan rotasi mutasi 6 bulan setelah dilantik kemarin.
Laporan: iwanpose