Categories: HukumRegional

Perkara Kebutuhan Koordinasi ke Pejabat, PNS Tangsel Dipenjara Soal Dugaan Korupsi Sampah

TintaOtentik.Co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2024.

Tersangka kali ini adalah Zeky Yamani (ZY), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini bekerja di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel.

Diketahui sebelumnya, Zeky pernah bertugas di DLH Tangsel.

Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna mengatakan, Zeky oleh penyidik telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Serang, sejak Kamis 17 April 2025.

Zeky diduga terlibat melakukan tindak pidana korupsi bersama Kabid Kebersihan DLH Kota Tangsel, Tb Apriliadhi KP; Direktur Utama PT EPP, Sukron Yuliadi Mufti dan Kepala DLH Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman. “Tersangka ditahan di Rutan Kelas IIB Serang,” ujar Rangga.

Rangga menjelaskan, dalam kasus korupsi tersebut, Zeky dan Wahyunoto telah mencari titik buangan sampah ke lokasi-lokasi yang tidak memenuhi kriteria tempat pemrosesan Akhir (TPA) sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Tak hanya itu, mantan staf DLH Kota Tangsel itu telah beberapa kali menerima uang dari pihak PT EPP dengan total belasan miliar. Penerimaan uang tersebut dilakukan setelah proyek senilai Rp75,9 miliar dicairkan. “Nilainya Rp15,436 miliar,” ungkap Rangga.

Uang belasan miliar tersebut, menurut pengakuan Zeky ditransfer ke rekening bank miliknya seperti BCA, BJB dan BRI. Uang itu dikelola oleh ASN pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tangsel itu untuk keperluan koordinasi. “Pengakuannya untuk koordinasi dan pribadi,” katanya.

Rangga mengungkapkan, Zeky belum terbuka terkait penggunaan uang belasan miliar. Ditanya, untuk dibagi-bagi ke pejabat di Pemkot Tangsel, yang bersangkutan belum buka suara. “Pengakuannya untuk koordinasi, ini yang sedang kami dalami,” ujar pria asal Depok ini.

Rangga memastikan, proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah itu tidak berjalan sebagaimana mestinya. Bahkan, PT EPP mengalihkan pekerjaan tersebut kepada perusahaan lain seperti PT OKE, PT BKO, PT MSR, PT WWT, PT ADH, PT SKS dan CV BSIR.

Laporan: iwanpose

Irfan Kurniawan

Recent Posts

Kata Pemkot Tangsel Isi Los Kosong di Pasar Ciputat, Gratis?

TintaOtentik.Co - Di tengah upaya penataan kawasan Jalan Haji Usman, Kecamatan Ciputat, Pemerintah Kota Tangerang…

4 hours ago

Siapkan Koperasi Merah Putih, Dinkop Tangsel Bakal Revitalisasi Koperasi yang Tidak Aktif

TintaOtentik.Co - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menyiapkan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh…

4 hours ago

Liverpool Dilarang Angkat Trofi Liga Inggris 2024-2025 Walaupun Juara, Kok Bisa?

TintaOtentik.co - Liverpool berada di ambang memastikan gelar juara Liga Inggris 2024-2025. Hingga pekan ke-33,…

8 hours ago

Prabowo Hormati Usulan 8 Poin Forum Purnawirawan TNI, Tapi Tak Bisa Serta Merta Merespons

TintaOtentik.co - Presiden Prabowo Subianto menanggapi pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang memuat delapan…

11 hours ago

Bertemu Bos Freeport di AS, Sri Mulyani-Budi Gunadi Bahas Isu Ekonomi dan Kesehatan

TintaOtentik.Co - Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bertemu dengan Chairman…

1 day ago

Kemendagri Sampaikan ke DPR Ada 341 Usulan Pemekaran Daerah Baru<br>

TintaOtentik.Co - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima 341 usul pembentukan daerah otonom baru (DOB) atau…

1 day ago