TintaOtentik.Co – Wali Kota Benyamin Davnie menerima kunjungan silaturahmi jajaran pengurus sementara (Karteker) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tangerang Selatan pada Senin, 14 April 2025.
Pertemuan tersebut pengurus karteker diketahui diketuai Tb. Hadi Mulyana, Hadi juga memaparkan kondisi organisasi KADIN Tangsel dan memperkenalkan jajaran karteker KADIN Tangsel tahun 2025.
Tak hanya itu, Hadi meminta arahan terkait peran KADIN Tangsel ke depan sebagai mitra strategis pemerintah kota.
“Kami datang untuk bersilaturahmi sekaligus memperkenalkan tim Karteker KADIN Tangsel ke Wali Kota Benyamin. Selanjutnya, kami banyak berdiskusi dengan beliau terkait sinergitas KADIN dan potensi usaha ke depan yang fokus bersumber pada non APBD,” ungkap Tb. Hadi Mulyana.
Dilanjut Sekretaris Karteker Marhadi Kadin ingin menjadi mitra Pemerintah dalam hal pengembangan ekonomi di kota tangsel dan embuat payung hukum yang jelas untuk para investor yang ingin menginvestasikan dananya di Kota Tangsel.
Terutama kata Marhadi, dalam pengelolaan aset-aset milik pemerintan seperti tandon-tandon yang dibangun oleh APBD dan sarana olahraga, agar aset tersebut lebih profesional dalam pengelolaannya.
“Kemudian membuat perwal atau edaran untuk semua perusahaan yang ada di Kota Tangsel baik itu BUMD, mitra pemerintah maupun swasta mewajibkan ber KTA Kadin. Sesuai dengan Kepres No 18 Tahun 2022,” pungkas Marhadi.
“Dimana sesuai amanat Keppres 18 Tahun 2022 pasal 4 menetapkan “Setiap Pengusaha Indonesia (BUMN, BUMD, Koperasi, usaha swasta dan Usaha Mikro dan ultra Mikro), Organisasi Perusahaan (Asosiasi/Gabungan), dan/atau Organisasi Pengusaha (Himpunan/Ikatan) wajib untuk hanya menginduk kepada Kadin dan menjadi anggota Kadin dengan mendaftar pada Kadin,” tandas Marhadi.
Sementara, soal rencana akan digelarnya Muskot KADIN 2025, mendatang, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie berpesan kepada tim Karteker untuk segera menggelar Musyawarah Kota (Muskot) KADIN Tangsel.
Ben berharap nantinya KADIN Tangsel mendapat kepengurusan yang lebih profesional, sehingga program-program kerja KADIN Tangsel bisa bersinergi dengan pemerintah kota Tangsel.
Sebelumnya diberitakan Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Banten resmi mencabut dan dianggap tidak berlaku lagi kepengurusan KADIN Tangerang Selatan (Tangsel) periode 2023-2028 dan membentuk tim karateker untuk mempercepat pelaksanaan Musyawarah Kota (Muskot) KADIN Tangsel.
Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Ketua KADIN Banten, Mochamad Azzari Jayabaya, menyusul sejumlah permasalahan yang terjadi dalam organisasi tersebut.
Pembekuan ini didasarkan pada beberapa faktor utama, di antaranya:
1. Tidak Berjalannya Organisasi – Sejak 1 Agustus 2024, KADIN Tangsel dinilai tidak menjalankan fungsi organisasi dengan optimal, sehingga menyebabkan stagnasi dalam berbagai program dan kegiatan.
2. Banyaknya Keluhan Anggota – Forum Komunikasi KADIN Tangsel menerima berbagai keluhan dari anggota terkait ketidakefektifan kepengurusan dalam mengakomodasi kebutuhan dunia usaha di Tangsel.
3. Hasil Laporan Tim Verifikasi – Tim verifikasi yang dibentuk oleh KADIN Banten dan Forum Komunikasi KADIN Tangsel menemukan sejumlah permasalahan yang semakin memperkuat alasan perlunya pembekuan dan percepatan Muskota.
Sebagai langkah tindak lanjut melalui surat keputusan nomor : SKEP/003/DP/KADIN-BANTEN/II/2025. KADIN Banten menunjuk TB. Hadi Mulyana sebagai Ketua Karateker dan Marhadi sebagai Sekretaris. Tim karateker ini bertugas untuk menyiapkan Muskota KADIN Tangsel dalam waktu secepat mungkin guna memilih kepengurusan baru yang lebih solid dan mampu menggerakkan roda organisasi secara efektif.
Laporan: Tim