Categories: EkonomiRegional

Siapkan Aturan Pengurangan Denda, Pemprov Banten: Total Tunggakan Pajak Kendaraan Rp742 Miliar


TintaOtentik.Co – Dalam waktu dekat Gubernur Banten Andra Soni akan mengeluarkan kebijakan pengurangan denda atas keterlambatan atau penunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

“Banyak masyarakat yang ingin bayar pajak kendaraannya namun karena ada denda keterlambatan atau tunggakan jadi malas, makanya kita akan hapus untuk mengurangi beban masyarakat,” ujar Andra, Selasa (25/03/2025).

Perihal teknis kebijakan tersebut, saat ini masih dalam proses pembahasan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten untuk merumuskan peraturan dan teknis pelaksanaannya.

Lagi di proses ini, lagi di proses, nanti kita umumin, dan ini (kebijakan) bukan Fomo ya, ini lebih kepada memang kebijakan yang baik,” terangnya.

Kebijakan pemutihan pajak tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

“Kita selama ini kan selalu punya catatan bahwa kita punya potensi pajak sekian ratus miliar. Tapi kita sadar bahwa potensi itu juga sulit untuk bisa kita penuhi, Nah ini kan harus di-cleansing datanya. Dan ini (pemutihan pajak) kesempatan kita juga,” pungkasnya.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Banten, Deden Apriandhi menyampaikan bahwa program pemutihan pajak kendaraan ini juga bertujuan untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah dan tahun ajaran baru 2025/2026.

“Pemerintah Provinsi Banten hadir di situ (pemutihan pajak) untuk membantu masyarakat dengan memberikan keringanan pajak,” ujar Deden.

Deden mengatakan bahwa Bapenda sedang menyusun draf peraturan Gubernur (Pergub) Banten yang diharapkan selesai dalam waktu dekat.

Pemberlakuan pemutihan pajak kendaraan ini direncanakan akan berakhir pada bulan Juli 2025, namun dapat diperpanjang setelah evaluasi pelaksanaannya.

“Kalau mengukur nanti dengan tahun ajaran baru kan Juni kurang lebih, sampai Juni 2025,” terang Deden.

Deden menuturkan, total tunggakan pajak kendaraan masyarakat saat ini mencapai Rp742 miliar. Ia berharap setelah pemutihan pajak kendaraan, tunggakan tersebut dapat berkurang paling tidak sekitar 40 persen.

“Kita harapkan bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tandasnya.

Laporan: Tim

Irfan Kurniawan

Recent Posts

Final Copa Del Rey 2025, Mbappe Cadangan, Torres Ujung Tombak Barcelona<br>

TintaOtentik.Co - Barcelona bentrok dengan Real Madrid di final Copa del Rey 2025. Bintang Los…

3 mins ago

Disiplin Fiskal Pemerintahan Prabowo, Bikin Aset Kripto Konglomerat Indonesia Kabur ke Luar Negeri

TintaOtentik.Co - Di tengah kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian, sejumlah orang kaya Indonesia dikabarkan diam-diam…

4 hours ago

Imbas Tarif Impor Trump, Aset Keuangan Dunia Bergeser ke Eropa dan Jepang

TintaOtentik.Co - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan aset keuangan dunia saat ini lari dari…

9 hours ago

Tampung Aspirasi Pengusaha, Kejati Banten Dukung Gerakan Jaga Investasi

TintaOtentik.Co - Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr. Siswanto, S.H., M.H., menyatakan dukungannya terhadap pembentukan gerakan…

13 hours ago

Angka Kemiskinan Banten Turun, Andra Soni Berkomitmen Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

TintaOtentik.Co - Gubernur Banten Andra Soni berkumpul dengan pelaku industri di Banten. Dalam kesempatan itu,…

15 hours ago

Sukatani Keluarkan Single Terbaru ‘Tumbal Proyek’<br>

TintaOtentik.Co - Sukatani kembali mengeluarkan single terbaru bertajuk ‘Tumbal Proyek’, duo punk new wave asal…

17 hours ago