TintaOtentik.Co – Revisi UU TNI yang ditelah disahkan DPR adalah suatu kepentingan dan kebutuhan Nasional.
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bob Hasan mengatakan Presiden Prabowo Subianto melakukan bersih-bersih baik didalam negeri maupun Luar negeri.
“Di mana efek dari bersih-bersih ini dimungkinkan berakibat pula adanya kerikil perlawanan, sehingga apapun kebijakan Presiden Prabowo Subianto pasti menuai pro dan kontra,” ujarnya, dalam siaran tertulis pada Kamis (27/3/2025).
Pro Kontra Hal Biasa, Bob Hasan: Protes Revisi UU TNI Tanpa Dasar Jelas Harus Dihentikan
Bob Hasan menyampaikan pro kontra dalam negara demokrasi merupakan Hal yang biasa, namun protes protes atas REVISI UU TNI tanpa dasar yang jelas harus dihentikan.
“Bahwa wacana Dwi Fungsi ABRI sengaja dihembuskan untuk menyudutkan Pemerintahan Prabowo Subianto yang fokus bekerja untuk mensejahterakan Rakyat,” jelas Bob Hasan.
Bob Hasan menilai demonstrasi-demonstrasi terkait Revisi UU TNI tidak bermakna pada kesejahteraan Rakyat dan kehilangan substansi, karena antara tujuan protes dengan issue yang sangat tidak Relevan.
“Maka aksi-aksi Revisi UU TNI ini dirasakan tidak mewakili pikiran dan harapan rakyat,” kata Bob Hasan.
Bob Hasan menyebutkan tentang Dwi Fungsi ABRI yang menjadi issue turun ke jalan tidak relevan terhadap isi UU TNI yang focus pada penguatan terhadap activitas TNI selama ini yang menduduki jabatan-jabatan tertentu.
“Revisi UU TNI lebih kepada pembentukan norma atau muatan materi dalam UU TNI dimaksud yaitu Sebagai Pertahanan Negara, dimana selama ini TNI berada pada Badan-Badan terkait dengan bencana Alam, bahaya Narkotika , dan lain-lain . Hal diluar daripada terkait dengan pertahanan negara, maka personal TNI harus siap mengajukan Pensiunan Dini,” tegas Bob
Bob Hasan berharap hal-hal yang tidak sesuai dengan kepentingan rakyat, sebaiknya tidak lagi terperangkap dalam dugaan-dugaan yg tidak pasti.
“Beri kesempatan kepada Pemerintahan Prabowo Subianto untuk bekerja mensejahterakan masyarakat,” ucap Bob Hasan.
Diberitakan sebelumnya, meski UU TNI sudah disahkan DPR RI, namun aksi penolakan dari mahasiswa lewat demo masih terjadi.
Seperti hari ini, Kamis (27/3/2025), di saat banyak orang sudah mudik Lebaran, mahasiswa dan gabungan beberapa aliansi akan demo di DPR RI.
Mereka ingin menumpahkan unek-unek soal UU TNI.
Untuk itu, polisi mengerahkan sebanyak 1.824 personel gabungan guna mengamankan aksi demo tersebut.
“Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat dari Mahasiswa dan beberapa Aliansi, kami melibatkan 1.824 personel gabungan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Adapun personel gabungan tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait.
Mereka ditempatkan di sejumlah titik sekitar Gedung DPR RI guna memastikan jalannya aksi tetap kondusif.
Susatyo mengatakan, bahwa seluruh personel yang bertugas tidak dibekali senjata api dan akan mengedepankan pendekatan humanis dalam pengamanan.
Laporan: STW