TintaOtentik.co – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie dan DPRD lakukan persetujuan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 pada Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Tangsel, (7/824).
Dalam sambutannya, Benyamin mengatakan, persetujuan Raperda RPJPD ini lahir atas keputusan dan pertimbangan seluruh komponen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.
“Dalam kesempatan ini perkenankan
kami untuk menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Derah Kota Tangerang Selatan, terutama kepada panitia khusus yang telah melakukan pembahasan secara intensif, sehingga hari ini dapat tercapai persetujuan bersama,” sambutnya.
Lanjutnya, Benyamin menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045.
“Dalam rangka mewujudkan cita-cita
Indonesia Emas 2045, daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional,” jelasnya.
“Hal ini dimulai dari penyusunan dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah yang merupakan suatu dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka panjang untuk periode 20 (dua puluh) tahun,” sambungnya.
Tak luput, Benyamin pun memberitahu bahwa penyusunan RPJD tahun 2025-2045 dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pembangunan yang mengacu pada ketentuan Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, beserta perubahannya.
Kemudian, telah berpedoman pada Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, tentang tata cara perencanaan, pengendalian
dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, DAN RKPD.
Dengan penyampaiannya tersebut, Benyamin menambahkan, secara garis besar, bahwa dokumen Raperda RPJPD itu mengusung visi Tangsel sebagai wilayah yang layak huni, nyaman, maju, sejahtera dan berkelanjutan.
“Visinya adalah Tangsel yang merupakan hunian nyaman, maju, kemudian sejahtera, dan berkelanjutan,” terangnya.
“Nanti setiap lima tahun akan di breakdown dalam RPJMD setiap lima tahun dan akan dirincikan secara detail dalam rencana kerja pemerintah daerah tahunan,” tukasnya.